Minggu, 20 Oktober 2013

sumpah pemuda





Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan bukti otentik bahwa Bangsa Indonesia telah lahir dan juga merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu.

Berikut ulasan dan beberapa ulasan tentang sumpah pemuda.

Teks Sumpah Pemuda

Mungkin beberapa dari kita ada yang gak hafal sama sumpah pemuda, hayo ngaku aja dah:)
berukut isi teksnya:

SOEMPAH PEMOEDA

Pertama :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
Kedua :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
Ketiga :
- KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA

Djakarta, 28 Oktober 1928

Teks Soempah Pemoeda dibacakan pada waktu Kongres Pemoeda yang diadakan di
Waltervreden (sekarang Jakarta) tepatnya di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat sekarang menjadi Museum Sumpah Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie Kong Liong.

Panitia Kongres Pemoeda terdiri dari :
Ketua : Soegondo Djojopoespito (PPPI)
Wakil Ketua : R.M. Djoko Marsaid (Jong Java)
Sekretaris : Mohammad Jamin (Jong Sumateranen Bond)
Bendahara : Amir Sjarifuddin (Jong Bataks Bond)
Pembantu I : Djohan Mohammad Tjai (Jong Islamieten Bond)
Pembantu II : R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia)
Pembantu III : Senduk (Jong Celebes)
Pembantu IV : Johanes Leimena (yong Ambon)
Pembantu V : Rochjani Soe'oed (Pemoeda Kaoem Betawi)

Catatan :
Sebelum pembacaan teks Soempah Pemoeda diperdengarkan lagu"Indonesia Raya"
gubahan W.R. Soepratman dengan gesekan biolanya.

Patung Pemuda Membangun
Patung Pemuda Membangun yang terletak di bundaran air mancur Senayan dibuat oleh team pematung yang tergabung dalam Biro ISA (Insinyur Seniman Arsitektur) di bawah pimpinan Imam Supardi. Penanggung jawab pelaksanaan adalah Munir Pamuncak. Banyak yang tidak mengenal nama patung ini, beberapa bahkan menyebutnya dengan patung ‘pizza-man’ karena seperti orang yang sedang membawa pizza.





Patung ini dibuat dari bahan beton bertulang dengan dicor dengan adukan semen dan bagian luarnya dilapisi dengan bahan teraso. Pekerjaan dimulai pada bulan Juli 1971 dan selesai diresmikan pada bulan Maret 1972. Rencana semula peresmiannya akan dilaksanakan pada acara peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1971, namun pada saat itu penyelesaian patung belum siap sehingga mengalami keterlambatan beberapa bulan.

Patung Pemuda Membangun menggambarkan seorang pemuda dengan semangat menyala-nyala membawa obor. Menurut keterangan pematungnya, Munir Pamuncak, perwujudan patung ini ditekankan pada ekspresi gerak. Dari jauh patung ini terlihat hampir tidak berbusana, namun justru inilah yang ditonjolkan ditonjolkan oleh sang pematung, yaitu ekspresi gerak dari tokoh pemuda yang ditekankan sehingga nampak nyata guratan-guratan urat daging sang pemuda. Makna obor di atas adalah sebagai alat penerang dan artinya secara filosofis adalah untuk menerangi hati yang gelap. Pemuda hendaknya mengambil peranan secara aktif dalam pembangunan. Pertisipasi pemuda dalam pembangunan dangat diperlukan karena di tangan pemuda-lah terletak hari depan suatu bangsa.

Tujuan yang ingin dicapai dengan manifestasi patung ini adalah untuk mendorong semangat membangun yang pada hakekatnya harus dilakukan oleh para pemuda atau orang-orang yang berjiwa muda, maka patung ini diberi nama Patung Pemuda Membangun.

Museum Sumpah Pemuda

Museum Sumpah Pemuda adalah sebuah museum sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia yang berada di Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta Pusat dan dikelola oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia. Museum ini dibuka untuk umum, setiap hari Selasa sampai dengan Jumat dari pukul 08.00 hingga 15.00 UTC+7, setiap Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00—14.00 WIB, dan setiap hari Senin dan hari besar nasional, museum ini ditutup untuk umum.



Museum ini memiliki koleksi foto dan benda-benda yang berhubungan dengan sejarah Sumpah Pemuda 1928, serta kegiatan-kegiatan dalam pergerakan nasional kepemudaan Indonesia. Museum Sumpah Pemuda ini didirikan berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1972 dan menjadi benda cagar budaya nasional.

Semoga perayaan hari sumpah pemuda bukan hanya acara seremonial saja, tapi bisa membangkitkan semangat pemuda Indonesia untuk bisa membangun negeri ini lebih baik.(berbagai sumber)

bahasa sebagai alat pemersatu

Di dalam kehidupan, kita tidak terlepas dengan yang namanya bahasa, karena bahasa merupakan alat komunikasi. Terlebih bahasa adalah hal yang terbaik dalam menunjukkan identitas kultur suatu bangsa. Bahasa Indonesia, simbol kesatuan bangsa, pengikat tali persaudaraan bangsa, dan pemersatu di antara keanekaragman bangsa. Bahasa Indonesia, tanda persatuan bangsa dari sabang sampai marauke wujud keseragaman bangsa yang selalu di hormati, dihargai, dan dihayati keberadaannya.
Asal mula bahasa Indonesia diambil dari bahasa melayu karena bahasa Melayu memiliki kekuatan untuk merangkul kepentingan bersama sehingga untuk dipakai di Nusantara. persebarannya juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan saudagar yang merantau ke mana-mana. Bahasa itu adalah bahasa perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan selain itu bahasa melayu merupakan bahasa yang mudah dipelajari.
Dari sudut pandang linguistik ,bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu abad ke-19 dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia. sejak awal abad ke-20 Penamaan Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda Kami putra dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah harta bangsa, yang akan selalu dijaga keberadaannya. Lantas masihkah kita akan terus peduli untuk menjaga harta bangsa ini ditengah maraknya hembusan gairah mempelajari bahasa asing di zaman modernisasi ini, penyerapan budaya asing sangat mudah terserap, dengan demikian maka perlu adanya penyaringan terhadap budaya asing yang akan dianggap sebagai nilai yang pantas atau tidak pantas bagi bangsa Indonesia.
Mempelajari bahasa asing bukanlah sebuah hal yang dilarang, tetapi pada kenyataannya kita memang perlu mengetahuinya. Pengetahuan itu jangan sampai menjadikan bahasa persatuan bangsa Indonesia tersisihkan oleh bahasa asing. Akan tetapi, buatlah segala apa yang kita ketahui membentuk pola yang sempurna dalam mengenal dunia di zaman globalisasi saat ini. Bahasa Indonesia tidak akan hancur maupun sirna, tapi akan terus ada selama anak bangsa menghormati keberadaannya, melestarikan, dan menjaga keutuhan simbol persatuan bangsa.
Sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda pada Konggres Pemuda II, Bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa kita dan sekaligus alat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang efektif. Moh. Yamin sebagai penggagas saat itu memandang perlunya sebuah bahasa yang dapat dipakai sebagai identitas, alat komunikasi yang dipahami oleh sebagian besar bangsa di Indonesia. Sebuah alat menyatukan perjuangan melawan ketidak-adilan.
Berasal dari Bahasa Melayu Riau dalam berbagai ragam bahasa melayu yang akhirnya terpakai dengan nama Bahasa Indonesia. Hanya ada dua bahasa menurut Moh. Yamin yang mempunyai latar belakang yang kuat untuk dijadikan bahasa persatuan. Bahasa Jawa dengan kerumitan tingkatannya tetapi banyak dipakai oleh banyak orang dan Bahasa Melayu yang sederhana karena tidak mengenal tingkatan tetapi hanya dipakai oleh sebagian kecil masyarakat.
Pemimpin bangsa pada waktu itu memang tengah benar-benar mengesampingkan sebuah kepentingan pribadi, golongan dan daerah untuk kepentingan bersama yang lebih besar. Menyadari benar bahwa secara geografis keberadaan Indonesia terdiri dari bermacam nusa terpisah-pisah oleh lautan yang luas (panjang pantai 81.000 km² atau hampir ¼ panjang pantai di dunia). Ada 17.504 pulau (9.634 belum diberi nama dan 6.000 tidak berpenghuni). Indonesia memiliki suku bangsa yang terbanyak di dunia. Yaitu terdapat lebih dari 740 suku bangsa atau etnis. Dengan bahasa daerah 583 bahasa dan dialek dari 67 bahasa induk. Kondisi yang menjadikan sebuah kerentanan terhadap perpecahan perjuangan terbentang lebar. Dan tentu saja penjajah akan menjadi kian lama bercokol di bumi nusantara. Oleh karena diperlukan alat pemersatu dalam berjuang.
Begitu tepat guna para pejuang kemerdekaan menjadikan bahasa sebagai alat perjuangan. Sehingga 17 tahun sesudah Konggres Pemuda II, Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya sebagai bangsa yang pertama kali merdeka usai perang dunia II. Dan tidak dalam waktu yang lama, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Bahasa Indonesia disyahkan dalam UUD 45 sebagai Bahasa Negara. Bukan seperti bangsa lain yang kebanyakan mewarisi bahasa yang dipakai penjajahnya. Meski pada saat itu bangsa kita sudah banyak yang menguasai Bahasa Belanda. Tetapi tidak ada wacana sedikitpun untuk memakai Bahasa Belanda sebagai identitas bangsa.
Era kemerdekaan ini fungsi Bahasa sebagai alat permesatu dan identitas bangsa kian terkikis. Keadaan yang justru terkesan terbalik dengan era perjuangan dahulu. Tidak mengherankan jika aroma persatuan tidak muncul. Bangsa kita menjadi tidak terlihat sebagai bangsa Indonesia sendiri karena bahasa Indonesia yang tersisih. Berbagai peristiwa akibat perbedaan menjadi sering terjadi. Seharusnya bangsa kita akan lebih bisa menggunakan alat persatuan ini, untuk menyatukan semua elemen bangsa dalam situasi tanpa cengkraman penjajah.
Pemakaian bahasa asing atau bahasa prokem menjadi tidak terbendung. Bahasa-bahasa ini tumbuh mendahului Bahasa Indonesia yang berjalan di tempat. Kamus dan karya sastra dengan bahasa prokem laku terjual laris di pasaran. Menunjukan gambaran kaum muda, generasi bangsa kita lebih terbawa arus gaya dan gengsi. Takut dikatakan kuno dan ketinggalan, mereka terus mengikuti perkembangan bahasa prokem tetapi tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Karya sastra bahasa Indonesia tersimpan rapat tanpa ada yang membacanya.
Media televisi juga sepertinya menjadi daya dukung yang besar dalam hal ini. Banyak dari figur masyarakat yang berprofesi artis mengeluarkan istilah-istilah yang merancu pada bahasa baku. Artis-artis berdarah keturunan atau pribumi yang tidak lancar berbahasa Indonesia ditiru segala tata bahasa atau dialeknya. Kadang tidak bisa dimengerti arti yang diucapkan tetapi dianggap baik. Bahasa Indonesia carut-marut masuk dalam sisi kehidupan kita setiap menit di setiap hari kita.
Agaknya memang gejala ini tidak hanya terjadi pada generasi muda kita. Para pemimpin bangsa kita pun sekarang sudah banyak membawa pengaruh kearah berbahasa yang semrawut. Istilah-istilah asing yang sulit kita mengerti sering diperdengarkan. Sepertinya banyak dari mereka terjebak anggapan bahwa penguasaan bahasa asing adalah cerminan dari intelektual seseorang. Sehingga mereka lebih sering memperlihatkan kecermerlangan otak mereka dengan mencampur bahasa Indonesia dengan istilah-istilah bahasa Asing.
Tidak berhenti sampai di situ saja di dalam dunia kerja, banyak sekali lowongan-lowongan pekerjaan yang mencantumkan ketentuan-ketentuan yang lebih mengedepankan penguasaan bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Kenapa.? Apakah bahasa Asing lebih mencerminkan isi otak dan kehidupan berbangsa.? Apakah untuk kemajuan perusahaan lebih ditentukan oleh seorang yang menguasai bahasa asing atau seorang yang mempunyai nasionalisme dengan memakai bahasa Indonesia.?
Pertanyaan-pertanyaam di atas mungkin sama dengan pertanyaan sebagian besar bangsa kita. Jarang penguasaan bahasa Indonesia itu dikedepankan dalam syarat dan ketentuan lapangan kerja. Dan pengusaha pribumi sepertinya juga latah dengan menerapkan hal yang sama pada perusahaannya. Sarjana yang mempunyai kesempatan belajar di luar menjadi diburu tanpa melihat nasib identitas bangsa dalam berbahasa.
Tidak dipungkiri jika era global menjadikan semua segala pengaruh budaya dari luar mudah untuk masuk diserap oleh elemen bangsa ini. Tidak terkecuali dengan bahasa Indonesia. Proses penyerapan memang diperlukan untuk memperkaya istilah yang tidak cukup terwakilkan dengan tepat dalam bahasa Indonesia. Tetapi selama itu masih bisa memakai bahasa Indonesia kenapa harus memakai bahasa asing. Dan jika alat pemersatu ini terus kita pelihara dan kita pakai dengan benar maka ia juga akan berfungsi dengan baik. Tidak tersisihkan dari kehidupan berbangsa kita.

Sumber :

1. http://sosbud.kompasiana.com/2012/09/24/bahasa-indonesia-alat-persatuan-yang-tersisihkan/

2. https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ELH32HhMLnwJ:pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/blog/attachments/463/Maklh_Semnas_Dies_UNS_XXXIV.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjjdnzqd18udM2d0TI5tSXYGGkhcPIZL54z3pGlw7Cv1plufQzRPONlJxv_HFDU4c3Y9wNgpWqPskQPs_0baTqnmhzF40FzIfYjNdUk_cXuqhIW3-9oRVwgVKTCqeUXFi4pkRhL&sig=AHIEtbT-rKb9rrDsL6se9WVE9leX-mDu5Q

3. http://www.mpr.go.id/berita/read/2012/10/15/11314/martin-hutabarat-bahasa-indonesia-merupakan-bahasa-persatuan