Layanan
yang diberikan pada system telematika
1.
Layanan pada telematika.
·
Telematika
memiliki empat layanan diantaranya :
·
Layanan
Informasi
·
Layanan Keamanan
·
Layanan Layanan
Context-Aware dan Event-base (Context-Aware Service)
2. Penjelasan
mengenai Layanan Telematika
1.
Layanan Telematika dibidang Informasi
Penggunaan
teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan
kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi
telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan
budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel
dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi
dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan
telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang
tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh
karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan
dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan
pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan
pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan
menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai
Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.
2.
Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan
telematika juga dimanfaatkan pada sector-sektor keamanan seperti yang sudah
dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan
pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka
layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses
1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di
bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di
http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet.
Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat.
Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak
memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani
kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap
perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan
internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan
semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak
pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk
laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini
mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website
. Semoga saja daerah-daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat
memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya
negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia
perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan
perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang
telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan
digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan
keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu,
diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah
ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha,
perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan
perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang
jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel,
serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi
tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam
menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan
dengan perkembangan telematika.
3.
Layanan Context Aware dan Event-Based
Di
dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan
dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan
aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang
diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness.
Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai
konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan
penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan
parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain
lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan
terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang
mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan
langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak
seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks
location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari
context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
Tiga
hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt,
yaitu:
1.
The acquisition of context
Hal
ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks
yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan
suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi
suatu lokasi tersebut.
2.
The abstraction and understanding of context
Pemahaman
terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata,
bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan
kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap
inputan dalam suatu konteks.
3.
Application behaviour based on the recognized context
Terakhir,
dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan
tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana
caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.
3.
Kelebihan dan kekurangan layanan pada telematika.
Kelebihan
a.
Pada Layanan
Telematika di Bidang Informasi, Masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah
dapat merasakan pemerataan teknologi dan bagi pelajarnya dapat memberikan
wawasan yang lebih untuk menunjang studi mereka.
b.
Pada Layanan
Telematika di bidang Keamanan, Masyarakat pada umumnya dapat merasa lebih aman
karena jika terjadi sesuatu yang diinginkan, mereka dapat langsung menghubungi
pihak berwajib dengan teknologi yang ada.
c.
Pada Layanan
Context Aware dan Event-Based, Dengan ini si pengguna dapat hak privasi yang
lebih tanpa harus melakukan banyak / otomatis sistem yang telah mengatur agar
si pengguna tidak diganggu dalam waktu yang diinginkan si pengguna.
d.
Pada Layanan
Perbaikan Sumber, Tiap orang dapat bantuan yang lebih dalam yellow pages untuk
mencari alamat / nomor telepon suatu instansi.
Kekurangan
a.
Pada Layanan
Telematika di Bidang Informasi, Jika perhatian kepada mereka yang kurangnya
informasi dari kebebasan akses yang mereka lakukan, akan berdampak buruk yang
disebabkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
b.
Pada Layanan
Telematika di bidang Keamanan, Keamanan ini juga berdampak buruk jika ada oknum
/ Hacker yang berniat jahat untuk membobol suatu sistem keamanan.
c.
Pada Layanan
Context Aware dan Event-Based, Si pengguna tidak tahu / akan terlambat
mengetahui jika ada panggilan penting saat ia tidak ingin diganggu, seperti ia
tidak tahu kalau anaknya masuk rumah sakit ketika ia sedang rapat.
d.
Pada Layanan
Perbaikan Sumber, Tidak mudah mencari / tidak cepat karena yellow pages masih
dalam bentuk buku. Jadi orang yang ingin mencari informasi di dalamnya harus
mencari secara manual dengan membaca indeksnya terlebih dahulu.
Sumber: