Senin, 10 November 2014

Layanan sistem telematika

Layanan yang diberikan pada system telematika
1.      Layanan pada telematika.
·         Telematika memiliki empat layanan diantaranya :
·         Layanan Informasi
·         Layanan Keamanan
·         Layanan Layanan Context-Aware dan  Event-base   (Context-Aware Service)

2.   Penjelasan mengenai Layanan Telematika
1. Layanan Telematika dibidang Informasi
Penggunaan teknologi telematika dan aliran informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di kalangan masyarakat
Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik, memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan "e-commerce" bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh masyarakat.

2. Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan telematika juga dimanfaatkan pada sector-sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga telah dilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda Jatim memiliki website di http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui email atau website . Semoga saja daerah-daerah lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin.
Indonesia perlu menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital, pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas, transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu. Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan perkembangan telematika.
3. Layanan Context Aware dan Event-Based
Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994 dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user, jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini, konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
1. The acquisition of context
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh : pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu (misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
2. The abstraction and understanding of context
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.

3. Application behaviour based on the recognized context
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan kontrol penuh kepada pengguna terhadap sistem.
3.      Kelebihan dan kekurangan layanan pada telematika.
Kelebihan
a.       Pada Layanan Telematika di Bidang Informasi, Masyarakat khususnya kalangan menengah kebawah dapat merasakan pemerataan teknologi dan bagi pelajarnya dapat memberikan wawasan yang lebih untuk menunjang studi mereka.
b.      Pada Layanan Telematika di bidang Keamanan, Masyarakat pada umumnya dapat merasa lebih aman karena jika terjadi sesuatu yang diinginkan, mereka dapat langsung menghubungi pihak berwajib dengan teknologi yang ada.
c.       Pada Layanan Context Aware dan Event-Based, Dengan ini si pengguna dapat hak privasi yang lebih tanpa harus melakukan banyak / otomatis sistem yang telah mengatur agar si pengguna tidak diganggu dalam waktu yang diinginkan si pengguna.
d.      Pada Layanan Perbaikan Sumber, Tiap orang dapat bantuan yang lebih dalam yellow pages untuk mencari alamat / nomor telepon suatu instansi.
Kekurangan
a.       Pada Layanan Telematika di Bidang Informasi, Jika perhatian kepada mereka yang kurangnya informasi dari kebebasan akses yang mereka lakukan, akan berdampak buruk yang disebabkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
b.      Pada Layanan Telematika di bidang Keamanan, Keamanan ini juga berdampak buruk jika ada oknum / Hacker yang berniat jahat untuk membobol suatu sistem keamanan.
c.       Pada Layanan Context Aware dan Event-Based, Si pengguna tidak tahu / akan terlambat mengetahui jika ada panggilan penting saat ia tidak ingin diganggu, seperti ia tidak tahu kalau anaknya masuk rumah sakit ketika ia sedang rapat.
d.      Pada Layanan Perbaikan Sumber, Tidak mudah mencari / tidak cepat karena yellow pages masih dalam bentuk buku. Jadi orang yang ingin mencari informasi di dalamnya harus mencari secara manual dengan membaca indeksnya terlebih dahulu.
Sumber:


Sabtu, 04 Oktober 2014

TELEMATIKA

1. PENGERTIAN TELEMATIKA

Telematika adalah singkatan dari telekomunikasi dan informatika. Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L’informatisation de la Societe. Istilah telematika ini berasal dari kata dalam Bahasa Perancis yaitu ”telematique”, yang merupakan gabungan dari dua kata yaitu telekomunikasi dan informatika. Dua kata tersebut memiliki arti sebagai berikut : 
  • Telekomunikasi : Teknik pengiriman pesan dari suatu tempat ke tempat lain yang berlangsung secara dua arah serta mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh.
  • Informatika : Struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi. 
Jadi telematika itu sendiri dapat diartikan sebagai sistem jaringan komunikasi jarak jauh dengan teknologi informasi yang lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Salah satu contoh telematika yaitu internet. Pertama kali istilah Telematika digunakan di Indonesia adalah pada perubahan pada nama salah satu laboratorium telekomunikasi di ITB pada tahun 1978.
Cikal bakal Laboratorium Telematika berawal pada tahun 1960-an. Sempat berganti-ganti nama mulai dari Laboratorium Switching lalu Laboratorium Telekomunikasi Listrik. Seiring perjalanan waktu dan tajamnya visi para pendiri, pada tahun 1978 dilakukan lagi perubahan nama menjadi Laboratorium Telematika. Ketika itu, nama Telematika tidak sepopuler seperti sekarang. Pada tahun 1978 itulah, di Indonesia, istilah Telematika pertama kali dipakai.
Para praktisi mengatakan bahwa TELEMATICS merupakan perpaduan dari dua kata yaitu dari “TELECOMMUNICATION and INFORMATICS” yang merupakan perpaduan konsep Computing dan Communication. Istilah telematika juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” karena lahir dari perkembangan teknologi digital. Dalam wikipedia disebutkan bahwa Telematics juga sering disebut dengan ICT (Information and Communications Technology).
Salah satu milis internet Indonesia terbesar adalah milis Telematika. Dari milis inipun tidak ada penjelasan mengapa milis ini bernama telematika, yang jelas arsip pertama kali tercatat dikirimkan pada tanggal 15 Juli 1999. Dari hasil pencarian di arsip mailing list Telematika saya menemukan salah satu ulir diskusi menarik (membutuhkan login) tentang penamaan Telematika yang dikirimkan oleh Paulus Bambang Wirawan.
Telekomunikasi mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi' mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex, televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer. Sedangkan pengertian informatika) mencakup struktur, sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data, memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam bentuk informasi. 

Istilah telematika yang berasal dari kata dalam bahasa Perancistelematique merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan informatika. Jadi pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Yang termasuk dalam telematika ini adalah layanan dial up ke Internet maupun semua jenis jaringan yang didasarkan pada sistem telekomunikasi untuk mengirimkan data. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika. 

Para praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari TELECOMMUNICATION  dan INFORMATICS sebagai wujud dari perpaduan konsep computing dan communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai (the new hybrid technology) yang lahir karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah konvergensi. Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu. 

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI,MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi digital atau (the Net). 

Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA Hal ini sedikit membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar iatilah teknologi informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun information and communication technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya. 


Istilah telematika juga sering dipakai untuk beberapa macam bidang seperti:
  • Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi. 
  • Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology). 
  • Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics). 

Menurut Kerangka Kebijakan Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia, disebutkan bahwa telematika merupakan singkatan dari teknologi komunikasi, media, dan informatika. Sesuai dengan pendapat pemerintah, bahwa telematika diartikan sebagai singkatan dari : 
• tele = telekomunikasi, 
• ma = multimedia, dan 
• tika = informatika. 

Mengacu kepada penggunaan dikalangan masyarakat telematika Indonesia (MASTEL), istilah telematika berarti perpaduan atau pembauran (konvergensi) antara teknologi informasi (teknologi komputer), teknologi telekomunikasi, dan multimedia. Dalam perkembangannya, telematika ini telah menggunakan kecepatan dan jangkauan transmisi energi elektromagnetik, sehingga sejumlah besar informasi dapat ditransmisikan sesuai jangkauan tertentu menurut keperluan sampai seluruh dunia. 

Menurut Wikipedia, istilah telematika ini sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah: Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai teknologi Komunikasi dan informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi. 

Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology). 
Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics) 

Di Indonesia, pengaturan dan pelaksanaan mengenai berbagai bidang usaha yang bergerak di sektor telematika diatur oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika. Fungsi Departemen di bidang Aplikasi Telematika yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Komunikasi dan informatika Republik Indonesia. Fungsinya meliputi: 
  • Penyiapan perumusan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika; 
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika; 
  • Perumusan dan pelaksanaan kebijakan kelembagaan internasional di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika; 
  • Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang e-government, e-business, perangkat lunak dan konten, pemberdayaan telematika serta standardisasi dan audit aplikasi telematika; 
  • Pembangunan, pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dan manajemen aplikasi sistem informasi pemerintahan pusat dan daerah; 
  • Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi; 
  • Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika.

 CONTOH KELEBIHAN DAN KEKURANGAN TELEMATIKA


        KELEBIHAN :

·        Telematika telah memberikan nilah tambah bagi masyarakat luas yaitu dalam perekonomian nasional. Ditandai dengan mulai maraknya sekelompok anak muda membangun bisnis baru menggunakan teknologi Internet. Pembangunan sektor Telematika diyakini akan memengaruhi perkembangan sektor-sektor lainnya.Sebagaimana diyakini oleh organisasi telekomunikasi dunia, ITU, yang konsisten menyatakan bahwa dengan asumsi semua persyaratan terpenuhi, penambahan investasi di sektor telekomunikasi sebesar 1% akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3%. Hipotesis ini telah terbukti kebenarannya di Jepang, Korea, Kanada, Australia, negara-negara Eropa, Skandinavia, dan lainnya.


KEKURANGAN :

·        banyak kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan media internet. Contohnya: cyber crime dengan cara mencuri data kartu kredit dari nasabah suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut untuk keuntungan pribadi.
·         Penyebaran virus atau malicious ware fraud atau penipuan yang menggunakan electronic mail sebagai alat penyebaran informasi bagi si penipu

SARAN – SARAN :
Saran yang dapat diambil untuk perbaikan secara  menyeluruh pemerintah atau kemenkominfo dapat melakukan beberapa langkah diantaranya sebagai berikut :
1.  Dilaksanakan, bidang aplikasi dan telematika Dinas  Komunikasi dan Informatika  harus  melaksanakan semua kebijakan dan prosedur keamanan  informasi pada semua area. Hal ini bertujuan untuk  memaksimalkan pencapaian dan tingkat kematangan  keamanan informasi
2. Dimonitoring, setelah melakukan dan melaksanakan  seluruh kebijakan dan prosedur yang ada. Bidang Aplikasi dan telematika harus selalu memonitoring  segala aktivitas IT meliputi kinerja pegawai, kinerja hardware dan software pengamanan serta penerapan  regulasi (sanksi dan hukuman) yang ada terkait  keamanan informasi.
3. Dievaluasi, tahapan ini bertujuan untuk mengevaluasi  setiap penerapan kebijakan dan prosedur terkait keamanan informasi. Evaluasi ini menilai efektifitas, kinerja, dan efisiensi terhadap segala aktivitas IT yang dilakukan
4. Diperbarui, tahapan ini merupakan langkah selanjutnya  dari proses evaluasi penerapan kebijakan dan prosedur.  Apabila dalam hasil evaluasi tersebut terdapat  kekurangan baik dalam penerapan kebijakan, prosedur, teknologi dan SDM, maka perlu adanya tindakan  pembaruan atau perbaikan.
5. Dokumentasi, tahap ini bertujuan untuk, melaporkan  mencatat dan merekam segala aktivitas IT yang berhubungan dengan keamanan informasi.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika ,  http://adhika-rmd.blogspot.com/2012/11/kelebihan-dan-kekurangan-telematika.html

Senin, 17 Maret 2014

paradigma pemilu legislatif 2014



PARADIGMA PEMILU LEGISLATIF 2014

DI KOTA BEKASI

PENDAHULUAN

1.      Latar belakang

Mendengar kata pemilu mungkin bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat indonesia yang menganut sistem demokrasi. Banyak masyarakat yang mengartikan pemilu sebagai pesta demokrasi di negri ini, seperti yang kita rasakan saat ini, sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilu presiden.tetapi kita akan membahas pemilihan legislatif.
Pada tanggal 7 september 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu 2014, dimana diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu atau mengganti nama partainya. 9 partai merupakan peserta pemilu 2009 yang berhasil mendapat kursi di DPR periode 2009-2014. Pada tanggal 10 september 2012 KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen. Selanjutnya pda atanggal 28 oktober 2012, KPU mengumumkan 16partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual. Sesuai dengan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum, verifikasi juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan tanggal 8 januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta pemilu 2014.




2.      Tujuan

Tujuan pemilu menurut ketentuan Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tujuan pemilu legislatif tahun 2009 menurut ketentuan Pasal 1 angka (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


PEMBAHASAN

Banyak sebagian dari para calon anggota legislatif memiliki paradigma berpikir menjadi anggota legislatif itu menjadi lahan investasi yang sangat menguntungkan.bahkan dari sebagian mereka banyak yang berani mengambil resiko mengeluarkan uang sangat banyak hingga ratusan juta untuk melakukan kampanye agar mereka dapat terpilih sebagai calon legislatif. Adapula beberapa calon yang berasal dari golongan menengah kebawah  yang mungkin hanya memiliki modal kampanye cukup kecil namun mereka tetap melakukan kampanye dengan modal seadanya yang mereka punya dan dengan cara mereka sendiri yang cukup unik agar dapat bersaing dengan para caleg yang bermodal cukup besar. Mereka berasumsi jika mereka terpilih maka uang yang mereka keluarkan cepat kembali bahkan akan berlipat. Karena sebagai anggota legislatif mereka mendapatkan sesuatu yang menguntungkan selain dari gaji yang cukup besar, fasilita dan tunjangan-tunjangan yang akan mereka dapat sebagai anggota legislatif seperti kendaraan,rumah dll, yah mungkin akan ada sedikit penghasilan tambahan dan kemudahan-kemudahan dengan adanya predikat yang melekat pada dirinya sebagai anggota legislatif (korupsi).
Demi mendapatkan banyak suara dalam pemilu april mendatang mereka melakukan berbagai macam bentuk kecurangan untuk menarik simpati para calon pemilih. Seperti memberikan sembako, perbaikan infrastruktur bahkan uang tunai di daerah yang akan memilihnya atau kita kenal dengan sebutan “pencitraan”. Adapun metode-metode yang mereka lakukan untuk mengkampanyekan diri kepada masyarakat seperti menyebarkan brosur, stiker, spanduk, bendera hingga baliho yang berukuran besar. Mereka biasanya menyuruh orang atau yang sering disebut sebagai tim sukses untuk menyebarluaskan visi dan misi para caleg tersebut. Di setiap daerah yang termasuk kedalam daerah pilihanya akan ditetapan kader-kader untuk mengkordinir kampanye untuk menarik perhatian para pemilih. Nah biasanya melalui kader-kader inilah para caleg melakukan trik-trik kecurangan yang saya sebutkan di atas.
Di setiap periode pemilihan akan ada saja yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan simpati masyarakat. Mereka menjanjikan berbagai macam hal yang muluk-muluk.namun jika mereka sudah terpilih apakah yang mereka janjikan akan di realisasikan? Sebuah pertanyaan besar untuk kita. Inilah ironi dari pemilihan legislatif.
Setiap manusia ingin memiliki kehidupan yang layak dan lebih baik.Namun banyak yang memilih dengan cara singkat. Dengan menjadi anggota legislatif salah satunya. Cara berpikir anggota legislatif sekarang sangatlah jauh dari apa yang diharpkan masyarakat. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi walaupun ada sedikit yang tersalurkan kepada masyarakat.

KESIMPULAN

Benar adanya paradigma berpikir calon anggota legislatif, sebagai anggota legislatif adalah investasi untuk memperkaya diri dengan cara mudah dan singkat. Perebutan bangku DPRD atau legislatif bukan lagi bertujuan untuk kemakmuran rakyat. Namun sebagai ladang pendapatan melimpah yang mengatasnamakan rakyat.
Wajar jika pada pemilu april 2014 nanti banyak pemilih yang akan memilih melakukan golput. Karena rakyat sudah banyak yang tidak percaya lagi dengan para calon pemimpin mereka. Ini didasarkan kekecewaan yang cukup besar karena sudah banyak berharap kepada pemimpin yang dahulu berjanji untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah yang akan dipimpinnya. Seperti janji-janji yang mereka ucapkan dengan suara keras dihadapan rakyat yang berharap kepada dirinya. Sehingga menimbulkan pola pikir masyarakat kalau para calon pemimpin mereka itu hanya tukang membual yang memberikan janji-janji kosong.

Selasa, 03 Desember 2013

SEORANG KOMPOSER BESAR PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA DI BIDANG KESENIAN “ISMAIL MARZUKI”

ISMAIL MARZUKI


  




Ismail Marzuki adalah seorang komponis besar Indonesia yang semasa hidupnya sudah menciptakan lebih dari 200 buah lagu. Diantaranya lagu Sepasang Mata BolaRayuan Pulau kelapaIndonesia Pusaka, dan lain-lain. Namanya diabadikan sebagai nama pusat kesenian di Jakarta, yaitu Taman Ismail Marzuki (TIM).




 

Sebagai komponis, dia dikenal produktif dan pandai melahirkan karya-karya yang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Dalam bermusik, dia mempunyai kebebasan berekspresi, leluasa bergerak dari satu jenis aliran musik ke aliran musik lain, ia juga mempunyai kemampuan menangkap inspirasi lagunya dengan beragam tema.

Keterpesonaan Ismail Marzuki pada sisi-sisi romantisme masa perjuangan melahirkan lagu-lagu bertema cinta dan perjuangan. Meskipun lagu-lagu karyanya tampak sederhana, syairnya sangat kuat, melodius, dan punya nilai keabadian.

Lagu-lagunya yang bertemakan cinta hingga sekarang masih tetap hidup dan disukai tua dan muda seperti sepasang mata bola, selendang sutra, melati di tapal batas, aryati, janagan ditanya kemana aku pergi, payung fantasi, sabda alam,kopral jono, dan sersan mayorku.

Gelar pahlawan nasional dianugerahkan kepadanya bersama lima putra terbaik bangsa indonesia lainnya, yakni Maskoen Soemadireja, Andi Mappanyukki, Raja Ali Haji, KH. Achmad Ri’fai, dan Gatot Mangkoepradja. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugrahkan dalam rangkaian peringatan hari pahlawan 10 November di istana negara rabu 10 November 2004.

Ismail Marzuki memang seorang komponis besar yang sampai saat ini boleh belum jadi belum ada yang dapat menggantikannya. Karena itu, memang sudah layak diberikan penghormatan padanya sebagai pahlawan nasional. Karya-karya Ismail Marzuki memang kaya,baik soal melodi maupun liriknya. Ia juga menciptakan lagu dengan berbagai macam warna,salah satunya keroncong,dianataranya Bandung Selatan Di Waktu Malam dan Pahlawan Muda

Ismail Marzuki atau Bang Maing adalah putra Betawi asli. Lahir di Kwitang, Jakarta pada 11 Mei 1914. Sejak kecil ia tidak banyak menerima kasih saying sang ibu, karena ibunya meninggal ketika ia berusia tiga bulan. Sedangkan kakak kandungnya bernama Anie Haminah yang umurnya berbeda sekitar sebelas tahun.

Ismail Marzuki menempuh pendidikan di HIS Idenburg, Menteng sampai tamat kelas 7, dilanjutkan ke MULO di jalan Menjangan, Jakarta. Saat itu ia dibelikan ayahnya alat musik seperti harmonika, mandolin, dan lain-lain. Dengan alat musik itu ia bermain musik dan menciptakan lagu. Lagu pertamanya berjudul O Sarinah yang ia ciptakan saat berusia 17 tahun.

Dengan bekal ijazah MULO dan lancar berbahasa Inggris dan Belanda ia diterima bekerja di Socony Servie Station. Tetapi ia tidak lama bekerja disana. Ismail kemudian bekerja di perusahaan dagang KK Nies, yang menjual alat-alat musik dan merekam piringan hitam. Ia senang bekerja disana karena bisa menyalurkan bakatnya dalam bidang musik.

Sejak usia muda Ismail Marzuki sudah menguasai berbagai alat musik. Sekitar tahun 1936 Ismail Marzuki bergabung dengan perkumpulan orkes Lief Java pimpinan Hugo Dumas. Disanalah kemampuannya meningkat pesat. Ia sangat kreatif mengaransemen lagu beragam genre, lagu-lagu Barat, irama keroncong, maupun langgam Melayu. Ia yang pertama memperkenalkan instrument akordean kedalam langgam Melayu sebagai pengganti harmonium pompa.

Sejak itu ia memperoleh kesempatan tampil dalam siaran Nederlands Indische Omroap Maatschapij dan tidak pernah meninggalkan dunia radio. Kegiatannya lebih banyak menggubah dan mengaransemen lagu-lagu. Saat pendengar radio meminta Lief java menyiarkan lagu-lagu Hawaii juga, maka dibentuk sebuah Band Hawaiian dengan nama Sweet Java Islander yang diisi oleh Ismail Marzuki, Victor Tobing, Hasan Basri, Pek De Rosario,dan Hardjomuljo.

Karya-karya Ismail Marzuki pertama mulai direkam ke piringan hitam pada 1937 yang disambut hangat oleh para penggemar musik. Diantara lagu yang direkam antara lain O SarinahAli Baba Rumba, dan Olhe Lheu Dari Kotaradja. Setahun kemudian Ismail Marzuki mengisi suara dalam film Terang Bulanyang diperankan oleh Rd. Muchtar dalam lagu Duduk Termenung, karena bintang film itu tidak sanggup menyanyikannya. Kesuksesan di dunia film membuatnya diundang ke Malaysia dan Singapura dalam serangkaian pementasan. 

Salah satu lagu yang ia ciptakan pada 1939 berjudul Als De Orchideen Bloeien, sangat memikat hati penggemar di seluruh tanah air bahkan hingga ke negeri Belanda. Pemancar Radio Hilversium, Nederland, sering menyiarkan lagu itu atas permintaan pendengar. 

Pada masa penjajahan Jepang ia melakukan perlawanan dengan caranya sendiri melalui lagu. Ia menggubah lagu Bisikan Tanah Air serta lagu Indonesia Pusaka. Ia pernah dipanggil oleh Kenpetai untuk dimintai penjelasan saat lagu itu disiarkan secara luas di radio. Ia juga membuat lagu perjuangan untuk Peta (Pembela Tanah Air), yaitu mars Gagah Perwira. Lagu Rayuan Pulau Kelapa ia ciptakan tahun 1944. Ia tidak sendiri, karena komposer lain seperti Cornel Simandjuntak membuat lagu yang menggugah semangat, Maju Tak Gentar, dan Kusbini membuat lagu yang membangkitkan perasaan Bagimu Negeri. 

Ismail Marzuki selam ini diyakini sebagian besar masyarakat indonesia sebagai pencipta lagu Halo-Halo Bandung yang terkenal. Lagu tersebut menggambarkan besarnya semangat rakyat Bandung dalam peristiwa Bandung lautan api. Namun sebenarnya siapa pencipta lagu tersebut yang sebenarnya masih diperdebatkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.

Ismail Marzuki menikah pada 1940 dengan Eulis Zuraidah. Sampai akhir hayatnya Ismail Marzuki tidak dikaruniai anak. Tetapi ia memiliki seorang anak angkat bernama Rachmi Aziah.

Pada tahun 1956 Ismail Marzuki jatuh sakit. Lagu terakhir yang ia ciptakan yang dibuat pada masa sakit berjudul Inikah bahagia? Pada tanggal 25 Mei 1958 di Jakarta, Ismail Marzuki meninggal dunia di usia 44 tahun.