PARADIGMA PEMILU LEGISLATIF 2014
DI KOTA BEKASI
PENDAHULUAN
1.
Latar belakang
Mendengar kata pemilu mungkin
bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat indonesia yang menganut sistem
demokrasi. Banyak masyarakat yang mengartikan pemilu sebagai pesta demokrasi di
negri ini, seperti yang kita rasakan saat ini, sebentar lagi kita akan
melaksanakan pemilu presiden.tetapi kita akan membahas pemilihan legislatif.
Pada tanggal 7 september 2012,
Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 46 partai politik yang telah mendaftarkan
diri untuk mengikuti pemilu 2014, dimana diantaranya merupakan partai politik
yang baru pertama kali mengikuti pemilu atau mengganti nama partainya. 9 partai
merupakan peserta pemilu 2009 yang berhasil mendapat kursi di DPR periode
2009-2014. Pada tanggal 10 september 2012 KPU meloloskan 34 partai yang
memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen. Selanjutnya pda atanggal
28 oktober 2012, KPU mengumumkan 16partai yang lolos verifikasi administrasi
dan akan menjalani verifikasi faktual. Sesuai dengan Dewan Kehormatan
Penyelengara Pemilihan Umum, verifikasi juga dilakukan terhadap 18 partai yang
tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini
ditetapkan tanggal 8 januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai sebagai
peserta pemilu 2014.
2. Tujuan
Tujuan pemilu menurut ketentuan
Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,
Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tujuan pemilu
legislatif tahun 2009 menurut ketentuan Pasal 1 angka (2) Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 adalah untuk memilih anggota Dewan
Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
PEMBAHASAN
Banyak
sebagian dari para calon anggota legislatif memiliki paradigma berpikir menjadi
anggota legislatif itu menjadi lahan investasi yang sangat menguntungkan.bahkan
dari sebagian mereka banyak yang berani mengambil resiko mengeluarkan uang
sangat banyak hingga ratusan juta untuk melakukan kampanye agar mereka dapat
terpilih sebagai calon legislatif. Adapula beberapa calon yang berasal dari
golongan menengah kebawah yang mungkin
hanya memiliki modal kampanye cukup kecil namun mereka tetap melakukan kampanye
dengan modal seadanya yang mereka punya dan dengan cara mereka sendiri yang
cukup unik agar dapat bersaing dengan para caleg yang bermodal cukup besar. Mereka
berasumsi jika mereka terpilih maka uang yang mereka keluarkan cepat kembali
bahkan akan berlipat. Karena sebagai anggota legislatif mereka mendapatkan
sesuatu yang menguntungkan selain dari gaji yang cukup besar, fasilita dan
tunjangan-tunjangan yang akan mereka dapat sebagai anggota legislatif seperti
kendaraan,rumah dll, yah mungkin akan ada sedikit penghasilan tambahan dan
kemudahan-kemudahan dengan adanya predikat yang melekat pada dirinya sebagai anggota
legislatif (korupsi).
Demi
mendapatkan banyak suara dalam pemilu april mendatang mereka melakukan berbagai
macam bentuk kecurangan untuk menarik simpati para calon pemilih. Seperti memberikan
sembako, perbaikan infrastruktur bahkan uang tunai di daerah yang akan
memilihnya atau kita kenal dengan sebutan “pencitraan”. Adapun metode-metode
yang mereka lakukan untuk mengkampanyekan diri kepada masyarakat seperti
menyebarkan brosur, stiker, spanduk, bendera hingga baliho yang berukuran besar.
Mereka biasanya menyuruh orang atau yang sering disebut sebagai tim sukses
untuk menyebarluaskan visi dan misi para caleg tersebut. Di setiap daerah yang
termasuk kedalam daerah pilihanya akan ditetapan kader-kader untuk mengkordinir
kampanye untuk menarik perhatian para pemilih. Nah biasanya melalui kader-kader
inilah para caleg melakukan trik-trik kecurangan yang saya sebutkan di atas.
Di setiap
periode pemilihan akan ada saja yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan
simpati masyarakat. Mereka menjanjikan berbagai macam hal yang muluk-muluk.namun
jika mereka sudah terpilih apakah yang mereka janjikan akan di realisasikan? Sebuah
pertanyaan besar untuk kita. Inilah ironi dari pemilihan legislatif.
Setiap
manusia ingin memiliki kehidupan yang layak dan lebih baik.Namun banyak yang
memilih dengan cara singkat. Dengan menjadi anggota legislatif salah satunya. Cara
berpikir anggota legislatif sekarang sangatlah jauh dari apa yang diharpkan
masyarakat. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi walaupun ada sedikit
yang tersalurkan kepada masyarakat.
KESIMPULAN
Benar
adanya paradigma berpikir calon anggota legislatif, sebagai anggota legislatif
adalah investasi untuk memperkaya diri dengan cara mudah dan singkat. Perebutan
bangku DPRD atau legislatif bukan lagi bertujuan untuk kemakmuran rakyat. Namun
sebagai ladang pendapatan melimpah yang mengatasnamakan rakyat.
Wajar
jika pada pemilu april 2014 nanti banyak pemilih yang akan memilih melakukan
golput. Karena rakyat sudah banyak yang tidak percaya lagi dengan para calon
pemimpin mereka. Ini didasarkan kekecewaan yang cukup besar karena sudah banyak
berharap kepada pemimpin yang dahulu berjanji untuk mensejahterakan rakyat dan
memajukan daerah yang akan dipimpinnya. Seperti janji-janji yang mereka ucapkan
dengan suara keras dihadapan rakyat yang berharap kepada dirinya. Sehingga menimbulkan
pola pikir masyarakat kalau para calon pemimpin mereka itu hanya tukang membual
yang memberikan janji-janji kosong.