Senin, 17 Maret 2014

paradigma pemilu legislatif 2014



PARADIGMA PEMILU LEGISLATIF 2014

DI KOTA BEKASI

PENDAHULUAN

1.      Latar belakang

Mendengar kata pemilu mungkin bukanlah sesuatu yang asing bagi masyarakat indonesia yang menganut sistem demokrasi. Banyak masyarakat yang mengartikan pemilu sebagai pesta demokrasi di negri ini, seperti yang kita rasakan saat ini, sebentar lagi kita akan melaksanakan pemilu presiden.tetapi kita akan membahas pemilihan legislatif.
Pada tanggal 7 september 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilu 2014, dimana diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu atau mengganti nama partainya. 9 partai merupakan peserta pemilu 2009 yang berhasil mendapat kursi di DPR periode 2009-2014. Pada tanggal 10 september 2012 KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen. Selanjutnya pda atanggal 28 oktober 2012, KPU mengumumkan 16partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual. Sesuai dengan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum, verifikasi juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan tanggal 8 januari 2013, dimana KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta pemilu 2014.




2.      Tujuan

Tujuan pemilu menurut ketentuan Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Tujuan pemilu legislatif tahun 2009 menurut ketentuan Pasal 1 angka (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2008 adalah untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


PEMBAHASAN

Banyak sebagian dari para calon anggota legislatif memiliki paradigma berpikir menjadi anggota legislatif itu menjadi lahan investasi yang sangat menguntungkan.bahkan dari sebagian mereka banyak yang berani mengambil resiko mengeluarkan uang sangat banyak hingga ratusan juta untuk melakukan kampanye agar mereka dapat terpilih sebagai calon legislatif. Adapula beberapa calon yang berasal dari golongan menengah kebawah  yang mungkin hanya memiliki modal kampanye cukup kecil namun mereka tetap melakukan kampanye dengan modal seadanya yang mereka punya dan dengan cara mereka sendiri yang cukup unik agar dapat bersaing dengan para caleg yang bermodal cukup besar. Mereka berasumsi jika mereka terpilih maka uang yang mereka keluarkan cepat kembali bahkan akan berlipat. Karena sebagai anggota legislatif mereka mendapatkan sesuatu yang menguntungkan selain dari gaji yang cukup besar, fasilita dan tunjangan-tunjangan yang akan mereka dapat sebagai anggota legislatif seperti kendaraan,rumah dll, yah mungkin akan ada sedikit penghasilan tambahan dan kemudahan-kemudahan dengan adanya predikat yang melekat pada dirinya sebagai anggota legislatif (korupsi).
Demi mendapatkan banyak suara dalam pemilu april mendatang mereka melakukan berbagai macam bentuk kecurangan untuk menarik simpati para calon pemilih. Seperti memberikan sembako, perbaikan infrastruktur bahkan uang tunai di daerah yang akan memilihnya atau kita kenal dengan sebutan “pencitraan”. Adapun metode-metode yang mereka lakukan untuk mengkampanyekan diri kepada masyarakat seperti menyebarkan brosur, stiker, spanduk, bendera hingga baliho yang berukuran besar. Mereka biasanya menyuruh orang atau yang sering disebut sebagai tim sukses untuk menyebarluaskan visi dan misi para caleg tersebut. Di setiap daerah yang termasuk kedalam daerah pilihanya akan ditetapan kader-kader untuk mengkordinir kampanye untuk menarik perhatian para pemilih. Nah biasanya melalui kader-kader inilah para caleg melakukan trik-trik kecurangan yang saya sebutkan di atas.
Di setiap periode pemilihan akan ada saja yang dilakukan para caleg untuk mendapatkan simpati masyarakat. Mereka menjanjikan berbagai macam hal yang muluk-muluk.namun jika mereka sudah terpilih apakah yang mereka janjikan akan di realisasikan? Sebuah pertanyaan besar untuk kita. Inilah ironi dari pemilihan legislatif.
Setiap manusia ingin memiliki kehidupan yang layak dan lebih baik.Namun banyak yang memilih dengan cara singkat. Dengan menjadi anggota legislatif salah satunya. Cara berpikir anggota legislatif sekarang sangatlah jauh dari apa yang diharpkan masyarakat. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi walaupun ada sedikit yang tersalurkan kepada masyarakat.

KESIMPULAN

Benar adanya paradigma berpikir calon anggota legislatif, sebagai anggota legislatif adalah investasi untuk memperkaya diri dengan cara mudah dan singkat. Perebutan bangku DPRD atau legislatif bukan lagi bertujuan untuk kemakmuran rakyat. Namun sebagai ladang pendapatan melimpah yang mengatasnamakan rakyat.
Wajar jika pada pemilu april 2014 nanti banyak pemilih yang akan memilih melakukan golput. Karena rakyat sudah banyak yang tidak percaya lagi dengan para calon pemimpin mereka. Ini didasarkan kekecewaan yang cukup besar karena sudah banyak berharap kepada pemimpin yang dahulu berjanji untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan daerah yang akan dipimpinnya. Seperti janji-janji yang mereka ucapkan dengan suara keras dihadapan rakyat yang berharap kepada dirinya. Sehingga menimbulkan pola pikir masyarakat kalau para calon pemimpin mereka itu hanya tukang membual yang memberikan janji-janji kosong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar